COMMITMENT TO EXCELLENCE

MK3L - Manajemen Kinerja Mutu, Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan

SERTIFIKASI

Sertifikat ISO 14001 2015
Sertifikat ISO 45001 2018
Sertifikat ISO 9001 2015

PERNYATAAN KEBIJAKAN

Ini adalah kebijakan PT.PETROLOG INDAH, dibidang jasa logistik, angkat angkut dan transportasi alat-alat berat yang diberikan kepada industri Migas, Pertambangan, dan industri umum lainnya di Indonesia untuk memenuhi keinginan pelanggan serta mengerjakannya dengan cara aman dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.

PT PETROLOG INDAH menerapkan kebijakan PENCEGAHAN dalam menyediakan lokasi kerja, peralatan dan perlengkapan kerja yang aman bagi para karyawan, pelanggan, kontraktor dan masyarakat umum.

Para pemegang saham dan manajemen senior PT PETROLOG INDAH bertanggung jawab dan berusaha sekuat tenaga menganjurkan kepada seluruh karyawan dan semua yang berkepentingan untuk mendukung penerapan kebijakan Mutu, Keselamatan kerja, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (MK3L | OHS and environmental management) guna tercapainya tujuan.

KOMITMEN

Agar supaya PT PETROLOG INDAH memenuhi kebijakan ini, kami bertanggung jawab memastikan suatu Sistem Manajemen formal tetap terpelihara dan disempurnakan secara terus menerus.

PT PETROLOG INDAH menerapkan Sistem Manajemen OHS ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja ) yang terintegrasi dengan Sistem Manajemen perusahaan dalam upaya menjalankan kegiatan usaha utama PT PETROLOG INDAH.

Keterangan-keterangan tersebut di buat dari aspek-aspek berikut ini:

  • Pemenuhan pada semua peraturan dan perundang – undangan yang mengatur tentang Kinerja Mutu, Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (MK3L).
  • Pemberian pelatihan yang memadai untuk seluruh karyawan.
  • Ketentuan alat pelindung keselamatan kerja yang memadai untuk karyawan sesuai tugas masing-masing.
  • Terciptanya cara kerja aman yang bekelanjutan sebagai tujuan MK3L untuk menyempurnakan standar kinerja secara terus menerus.
  • Penggunaan bahan-bahan ramah lingkungan serta identifikasi dan memantau penggunaan bahan berbahaya dan beracun guna mencegah pencemaran dan menghemat energi dengan mengurangi konsumsi di semua kegiatan.
  • Pengembangan suatu budaya pertanggung jawaban perorangan atas pelaksanaan MK3L dan Sistem Manajemen sebagai bagian dari seluruh kegiatan usaha.

Kami bertanggung jawab memastikan kebijakan ini tersedia, dikomunikasikan dan dimengerti oleh seluruh karyawan, pelanggan, kontraktor dan pihak-pihak berkepentingan, seperti para pemasok dan masyarakat umum di tempat dimana kami melakukan kegiatan usaha. Hal ini termasuk menyadarkan mereka akan kewajiban-kewajiban MK3L dan dampak yang ditimbulkan guna tercapainya kebijakan dan tujuan PT PETROLOG INDAH.

Kami berusaha untuk menyediakan semua sumber daya yang memadai dalam upaya melaksanakan kewajiban ini sebagai prioritas utama.

Kebijakan MK3L dan Sistem Manajemen ini dikaji secara berkala untuk memastikan keberhasilannya, memperbaharui dan menyesuaikannya terhadap setiap perubahan kondisi.

Jakarta, 01 Nopember 2020 (Rev.06)

 

Debut Kamajaya
 
Business Development & Sales Director